Pada hari Senin minggu pertama dan ketiga setiap bulannya, Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Apel Pagi Perangkat Desa yang diikuti oleh seluruh perangkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Desa sebagai bentuk kedisiplinan serta upaya meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Desa atau Sekretaris Desa secara bergiliran. Dalam amanatnya, pimpinan apel menyampaikan berbagai arahan terkait pelaksanaan tugas, evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, serta rencana program kerja yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa.
Melalui kegiatan apel pagi ini diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik antar perangkat desa, sehingga setiap program dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan efektif, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, apel pagi juga menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan, disiplin kerja, serta meningkatkan tanggung jawab seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui koordinasi yang baik, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan apel pagi secara rutin pada minggu pertama dan ketiga setiap hari Senin.



